Naskah Karya Perorangan

NKP dan NASTRAP POLRI

Thursday, October 19, 2017

POLANTAS PROMOTER BAG-2


manajemen maupun operasional, dengan/ tanpa upaya paksa untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, rasa aman maupun keteraturan sosial.
Secara garis besar pemolisian dapat digolongkan sebagai pemolisian yang konvensional dan pemolisian kontemporer (kekinian). Pemolisian yang konvensional lebih mengedepankan penegakkan hukum, memerangi kejahatan, yang bersifat reaktif. Penyelenggaraanya banyak yang manual, parsial dan temporer. Sedangkan pemolisian yang kontemporer/ kekinian dilaksanakan secara proaktif, mengedepankan tindakan pencegahan, membangun kemitraan. Pola implementasinya juga menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan pelayanan yang prima (cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses). Yang dikenal sebagai community policing/ Polmas.
Model implementasi community policing/ Polmas sekarang ini adalah: 1. Berbasis wilayah (ada batas-batas geografi yang jelas) ini diselenggarakan dari Mabes, Polda, Polres, Polsek, Subsektor sampai dengan petugas Babinkamtbmas; 2. Berbasis kepentingan (tidak ada batas yang jelas disatukan oleh kepentingan-kepentingan) dilaksanakan oleh fungsi-fungsi teknis kepolisian maupun oleh fungsi-fungsi pendukungnya; Model pemolisian yang berbasis wilayah dengan yang berbasis kepentingan ini saling terkait dan merupakan satu bagian sistem yang terintegrasi; 3. Pada implementasi pemolisian sebenarnya masih ada model yang dapat dibangun yaitu pemolisian yang berbasis dampak masalah. Karena kepentingan-kepentingan didalamnya bukan bagian dari urusan kepolisian namun ketika menjadi masalah dampaknya akan mengganggu, mengancan, merusak bahkan bisa mematikan produktivitas. Di sinilah core dari model pemolisian yang berbasis dampak masalah yang penangananya diperlukan keterpaduan/ integrasi dari pemangku kepentiungan ataupun antar satuan fungsi. Dengan membangun model pemolisian yang berbasis dampak masalah akan dapat menjadi wadah untuk mensinergikan, mengharmonikan dalam menangani berbagai masalah (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan bahkan pertahanan) sehingga mendapatkan solusi-solusi tepat yang dapat diterima semua pihak dapat digunakan untuk pra, saat maupun pasca. Keterpaduan inilah yang menjadi kecepatan, ketepatan bahkan kekuatan sosial dan akan juga menjadi ketahanan nasional dalam menghadapi berbagai dampak masalah bahkan dampak globalisasi. 

10. Penyiapan kepemimpinan yang transformasional melalui pendidikan, pelatihan agar memiliki kepekaan dan kepedulian. Peka dalam konteks kepolisian dapat dipahami adanya kemampuan deteksi dini, kemampuan memprediksi bahkan menyiapkan pola-pola pemolisianya yang tepat untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan. Kepekaan merupakan cermin dari skill dan knowledge yang dimiliki oleh para petugas secara perorangan maupun dalam institusi . Institusi menjadi peka karena memiliki sistem-sistem yang kreatif , inovatif dan dinamis yang setiap saat mampu berubah mengkuti bahkan melampaui perkembangan jaman. Yang berarti sebagai institusi pembelajar. 

Sedangkan kepedulian merupakan sikap empati yang atas dasar kesadaran, tanggungjawab dan dikerjakan dengan ketulusan hati dan tentu saja disiplin. Pada konteks polisi dan pemolisianya kepedulian dapat dipahami adanya empati terhadap kemanusiaan. Yaitu mengangkat harkat dan martabat manusia. Memajukan, menyadarkan, mengedukasi, melayani, menolong, menjembatani bahkan membeberkan segala sumberdaya yang ada untuk optimalnya
kemajuan/ terwujud serta terpeliharanya keamanan dan rasa aman serta keselamatan dalam masyarakat.
Bagaimana membangun kepekaan dan kepedulian? Peka dan peduli merupakan suatu karakter unggul yang dasarnya adalah pada edukasi. Karena edukasi yang berkarakter tidak hanya mengajarkan tetapi juga menyadarkan. Membangun institusi pembelajar merupakan fondasi yang harus dibangun dengan kuat untuk dijadikan acuan/ pijakan bagi implementasi pemolisianya baik untuk kepemimpinanya, administrasi, operasional maupun capacity building

Selain itu juga perlu adanya, integritas, komitment, konsistensi dan kebersinambungan dalam membangun institusi pembelajar tadi. Saat-saat transisi diperlukan sosok pemimpin dengan kepemimpinanya yang tangguh, yaitu pemimpin yang transformatif. Pemimpin yang transformatif adalah pemmpin yang patut diteladani, baik otaknya yang visioner, wawasanya yang luas, mimpi-mimpi dan kreatifitasnya, kepekaan dan kepedulianya untuk berani berkorban dan dengan tulus iklas demi keunggulan, kemajuan institusi yang dipimpinya, maupun masyarakat yang dilayaninya.
11. Meningkatnya Kualitas Keselamatan dan Menurunya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
Memahami dan menjabarkan makna meningkatnya Kualitas Keselamatan dan menurunya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas adalah dilihat dari analisa : 1.data kecelakaan, 2. hasil penyidikan laka lantas, 3. analisa atas laporan program dan kegiatan yang berkaitan dengan kamseltibcarlantas. Meningkatnya kualitas keselamatan dan menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dapat dilihat dari beberapa indikator antara lain :
  1. Kebijakan-kebijakan yang mendukung dan mendorong keselamatan sebagai yang pertama dan utama.
  2. Tingkat profesionalisme petugas polisi maupun para pemangku kepentingan lainya.
  3. Kualitas dan kuantitas infrastruktur dan sistem-sistem pendukungnya.
  4. Program-program keselamatan yang dilakukan baik secara preemtif, preventif hingga
    represif.
  5. Sistem edukasi/pendidikan keselamatan.
  6. Sistem pengujian SIM yang memenuhi standar kompetensi untuk safety.
  7. Petugas-petugas yang profesional, yang memenuhi standar kompetensi baik sebagai
    penyidik, penguji SIM, petugas-petugas turjagwali.
  8. Tingkat kesdaran pengguna jalan yang ditunjukan dari perilaku patuh hukum.
  9. Teratasi/tertangani berbagai masalah kamseltibcarlantas dengan cepat, tepat, akurat,
    transparan dan akuntabel (quick response time).
  10. Penegakkan hukum yang mampu menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang menjadi
    pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
  11. Tingkat kepekaan dan kepedulian para pemangku kepentingan dalam menangani masalah
    keselamatan.
11 indikator tersebut dijabarkan dalam kegiatan-kegiatan yang terukur dan dapat dilihat hasilnya serta ada bukti-bukti nyata secara konseptual, maupun pada implementasinya. 

No comments:

Post a Comment