Naskah Karya Perorangan

NKP dan NASTRAP POLRI

Tuesday, November 10, 2015

STRATEGI HADAPI KEBIJAKAN BPJS


Setelah masa kemerdekaan Bangsa Indonesia salah satu manfaat yang paling dirasakan oleh rakyat Indonesia mungkin adalah salah satunya adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kehadiran BPJS tentunya merupakan sebuah produk pemerintah  yang dirasakan oleh masyarakat khususnya mereka yang tidak mampu, dengan adanya BPJS masyarakat tidak tidak perlu lagi khawatir soal pembiayaan rumah sakit.

Dana BPJS adalah uang rakyat yang dikelolah dengan system gotong royong oleh pemerintah dalam hal ini BPJS, dimana masyarakat mampu membantu masyarakat yang tidak mampu. Pada awalnya hadir dengan segara pro dan kontra keberadaan BPJS bahkan sampai fatwa ulama turun, pemerintah tidak bergeming program ini terus berjalan. Dan harus di akui, sampai hasil survey mengatakan bahwa BPJS adalah manfaat yang paling dirasakan dan disukai oleh masyarakat dengan persentasi tertinggi. Jumlah kepesertaan sampai dengan 30  Oktober 2015 sebanyak 153.721.329 (sumber : http://bpjs-kesehatan.go.id).

Jika berbicara peserta tentunya berbicara juga Fasilitas Kesehatan (Faskes) adalah fasilitas kesehatan yang melayani peserta BPJS mulai dari Puskesmas, dokter praktek, klinik, rumah sakit, apotek, dan optic. Harapan pemerintah dan para peserta BPJS adalah faskes bisa melayani dengan baik dan tentunya memiliki kinerja keuangan juga harus baik. Masih ingat di awal-awal ada kebijakan BPJS beberapa rumah sakit lainnya menolak kebijakan BPJS karena dinilai rendahnya iuran yang dibayarkan tidak sesuai terlebih mereka adalah rumah sakit swasta yang biaya operasionalnya harus ditanggung sendiri.

Rumah Sakit Wajib Melayani Peserta BPJS
Pernah dengan tegas Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa untuk RS Swasta yang tidak mau bekerjasama atau melayani Pasien BPJS akan dikenakan sanksi, seperti pencabutan ijin operasional. Ini sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan RS tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan pelayanan gawat darurat. “Kalau RS menolak maka terancam sanksi pidana. Pasal 32 ayat (2) mengatur bahwa  dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka. Jika larangan ini dilanggar, maka berdasarkan Pasal 190, Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp200 juta. Ancaman pidana lebih berat jika akibat penolakan itu, pasien mengalami kecacatan atau kematian, yakni pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

BEROBAT GRATIS PELAYANAN PRIMA
Teori Biaya mahal pelayanan prima rupanya harus di teliti kembali jika kita berbicara era BPJS, bagaimana tidak hak-hak pasien adalah sama, baik BPJS maupun biaya mandiri. Pasien BPJS tidak bisa dinomor dua atau tigakan, rumah sakit saat ini tentu saja harus memiliki paradigma berbeda dan harus berubah, karena apa, kalaupun mereka pasien BPJS mereka memiliki hak untuk melaporkan kepada BPJS terkait dengan pelayanan rumah sakit terlebih kecurangan rumah sakit. Saat rumah sakit memutuskan kerjasama dengan BPJS harus sadar sepenuhnya kebijakan BPJS akan menjadi bagian dari kebiajakan rumah sakit. Rumah sakit adalah pelayanan kesehatan rujukan setelah puskesmas atau dokter praktek, dengan demikian saat pasien mengetahui pelayanan yang tidak baik maka mereka bisa memutuskan untuk dirujuk ke rumah sakit yang menurut mereka lebih baik.

Hal lain yang perlu di pertimbangkan adalah, semakin terus bergesernya tingkat pasien jaminan pribadi ke BPJS secara signifikan merupakan fakta yang harus dihadapi, pasien BPJS tidak bisa dipandang sebelah mata, persentasi kunjungan pasien terhadap rumah sakit berubah menjadi 70% BPJS dan 30% adalah pasien umum atau jaminan pribadi selama periode 1 tahun. Data ini sesuai dengan data yang dimiliki oleh penulis dari salah satu rumah sakit di daerah Brebes (Dera As-Syifa Banjarharjo). 

Dengan tingginya angka ketidakpuasan pelayanan peserta BPJS terhadap rumah sakit ini kemudian di akomodir oleh BPJS dengan kebijakan dan peraturan yang terus disempurnakan. Walaupun terkesan dilapangan berubah-ubah, sehingga pada akhirnya BPJS memutuskan bahwa klinik dan rumah sakit harus memenuhi standar pelayanan yang baik dan memiliki indicator yang jelas. Apa acuan dan harapan BPJS terhadap Rumah sakit ? Rumah Sakit Harus Di Akreditasi oleh KARS versi 2012 bahkan menurut kabar akan hadir Akreditasi KARS-2015 melihat kondisi ini sepertinya BPJS tidak main-main dalam menseleksi rumah sakit yang hendak bekerjasama dengan BPJS.

STRATEGI RUMAH SAKIT DI ERA BPJS
Dalam menghadapi era BPJS tidaklah mudah, terlebih untuk rumah sakit, perlu Pemikiran, strategi, pengertian, kesepahaman dan kesepakatan bersama diseluruh internal rumah sakit, baik itu Dokter, Staf Perawat, Staf umum dan Manajemen. Jika tidak cermat dan hati-hati cerita tentang lonjakan pasien rumah sakit namun malah merugi akan menjadi rangkaian cerita ironi. Dari itulah perlu langkah-langkah strategic dan taktik yang baik dalam melaksanakan kebijakan JKN.

Beberapa pertanyaan strategis harus mampu dijawab, diantaranya adalah ;
1.     seperti apa situasi kita sekarang ?
o   sumber dan kemampuan apa yang dimiliki ?
o   Kekuatan dan kelemahan rumah sakit
o   Terjadi perubahan dilingkungan bisnis seperti apa ?
2.     Kita mau pergi kemana ?
o   Visi manajemen dan Misi rumah sakit kedepan ?
o   Kelompok pelanggan baru apa yang ingin dikejar ?
o   Kemampuan apa yang harus dibangun               
3.     Bagaimana kita bisa sampai kesana ?
o   Sudahkah kita memiliki pedomannya ?
o   Gunakan skala prioritas untuk belanja
o   Pilih Mode pertumbuhan : Pertumbuhan organic, merger dan akuisisi, aliansi

MAMPUKAH RS TETAP EKSIS DAN TUMBUH DENGAN PASIEN BPJS ?
Pertanyaan ini mungkin banyak keluar dari para pemilik dan pengelola rumah sakit, mampukah rumah sakit tetap eksis dan tumbuh dengan pasien BPJS ? jawabannya adalah, Mampu!!! Jika strategi dan implementasinya tepat.

Bahaya terbesar saat perubahan adalah bertindak dengan menggunakan logika yang kemarin! (Peter F.Drucker) maksudnya adalah pada saat kita memasuki era baru pelayanan kesehatan maka sebaiknya kita gunakan cara dan logika yang baru juga, jangan saat ada kebijakan baru kita masih menggunakan cara dan logika lama, sudah pasti tidak akan sesuai bahkan kerugian yang akan terjadi.

Hal pertama yang harus dirubah rumus dan pola pelayanan BPJS adalah merubah dari Fee For Servicess menjadi INA CBG, penjelasannya adalah Fee For Services : Cost + Profit = Price  jika sebelumnya kita membuat tariff rumah sakit itu dengan Biaya ditambah Keuntungan sama dengan Tarif Rumah Sakit, pada saat era JKN hal ini tepat lagi dilakukan dan sebaiknya merubah rumusnya dengan tariff - Cost = Profit maksudnya adalah tariff rumah sakit dikurangi Biaya sama dengan Keuntungan rumah sakit, strategi inilah yang digunakan oleh RS An-Nisa Tangerang dibawah Kepemimpinan dr. Ediansyah MARS yang disampaikan pada saat Kongres PERSI 2015 di JCC Jakarta.

TENTUKAN BISNIS MODEL RUMAH SAKIT
Sebagai pengelola rumah sakit kiranya wajib menentukan bisnis model, sehingga apa yang dilakukan dilapangan dan akibatnya pada dampak resiko tidak besar. Katakanlah saat ini rumah sakit sudah bekerjasama dengan BPJS, namun demikian tetap harus mempertimbangkan dan menentukan arah kebijakan rumah sakit mau seperti apa dan dibawa kemana.

A.     Segmen Pelanggan
Lakukan segmentasi pelanggan, apakah rumah sakit anda terdiri dari pasien jaminan BPJS, Asuransi lainnya, dan Biaya Pribadi. Presentasikan dan kelompokan masing-masing pelanggan tersebut dengan menggunakan peta pelaggan.

B.     Proposisi Nilai
nilai apa yang akan diberikan oleh rumah sakit kepada pasien yang dilayani, dengan keunggulan, atau mutu dan kualitas, atau bahkan perbedaan yang menonjol dari rumah sakit lainnya.

C.     Saluran Pemasaran
Saluran pemasaran pada rumah sakit salah satunya adalah bagaimana bisa membuat dan mensepakati system rujukan pasien dari PPK 1 ke rumah sakit dan selanjutnya ke rujukan keatasnya jika diperlukan. Ini tentu harus menjadi kesepakatan dan pemahaman aturan JKN itu sendiri, tidak terjadi Fraud baik dari sisi Masyarakat, Rumah sakit maupun BPJS itu sendiri.

D.    Hubungan Pelanggan
Pentingnya hubungan pelanggan dalam hal ini masyarakat sebagai pasien rumah sakit. Hubungan baik itu bisa berupa penyuluhan kepada masyarakat, edukasi, santunan dan sampai pada pengobatan gratis dan sebagainya. Namun hal yang paling penting dari arti hubungan pelanggan adalah bagaimana rumah sakit mampu melayani pasien BPJS dengan PRIMA.

E.     Hitung Pendapatan
Menghitung pendapatan tentu saja merupakan aktifitas yang biasa dilakukan oleh semua bisnis. Namun untuk BPJS perlu lebih cermat dan hati-hati dalam melakukan penghitungan. BPJS sebaiknya jangan di hitung secara Parsial atau satu persatu pasien melainkan harus dengan Periodik / rentang waktu tertentu sehingga rumah sakit akan bisa melihat nilai keuntungan rumah sakit.

F.     Sumber Utama
Apa yang dimaksud dengan sumber utama ? sumber utama adalah kunci pendapatan utama rumah sakit saat ini. Jika rumah sakit porsentasenya BPJS lebih tinggi dibandingkan dengan pasien umum katakanlah 80% - 20% maka sumber utama rumah sakit adalah pasien BPJS. Manajemen rumah sakit harus sadar betul, bahwa pendapatan utama mereka dari BPJS. Kesadaran ini harus bisa diterima oleh semua komponen mulai dari pimpinan, staf dan dokter serta perawat. Jika semuanya sudah memiliki kesadara sama maka, kebijakan remunerasi juga tentunya akan menyesuaikan dengan pendapatan. Sebagai contoh, jika pasien BPJS akan sangat sulit bagi rumah sakit jika Dokter yang dibayar harus disamakan honornya dengan pasien jaminan biaya pribadi. Jadi saat rumah sakit menerima pasien BPJS sudah harus disiapkan perhitungan honorarium yang menyesuaikan tariff BPJS sehingga tidak terjadi kerugian bagi rumah sakit.

G.     Aktifitas Kunci
Clinical Pathway Urutan optimal dan waktu intervensi oleh dokter, perawat dan disiplin lainnya untuk diagnosis atau prosedur tertentu, yang dirancang untuk meminimalkan penundaan dan sumber daya pemanfaatan dan untuk memaksimalkan kualitas pelayanan.  Aktifitas kunci adalah aktifitas penting dalam proses tersebut. 

Jika rumah sakit Type D ya rumah sakit harus melayani pasien sesuai dengan kelas rujukannya. Atau sebaliknya rumah sakit karena tidak mau rugi maka pasien main rujuk ke rumah sakit diatasnya. Saat penerimaan pasien rumah sakit harus menggunakan

H.    Mitra Utama
Rumah sakit harus memiliki hubungan harmonis dengan mitra kunci atau mitra utama, dalam hal ini mitra utama rumah sakit adalah Pemerintah, Dokter, Farmasi dan Karyawan. Perusahaan yang bekerjasama dan semua mitra yang dianggap turut serta memiliki peran lebih dalam berbisnis.

I.      Struktur Biaya
Struktur biaya dalam pengelolaan rumah sakit harus benar secara kaidah akuntasi keuangan, mampu memilah pembiyaan yang prioritas dan yang tidak. Diharapkan didukung dengan system dan teknologi informasi yang memadai akan memudahkan pengelola rumah sakit dalam melihat performance keuangan bisnisnya.

STRATEGI KOMPETITIF
Dalam menjalankan rumah sakit pengelola harus menemukan strategi apa yang ingin dibuat, apakah Low Cost / berbiaya rendah, atau pelayanan bermutu ? atau focus pada segmen pelanggan tertentu ? petakan pelanggan kemudian tentukan strategi apa yang akan digunakan.

STRATEGI FUNGSIONAL
Berbicara Bisnis Strategi tentunya harus didukung dengan Fungsional Strategi. Strategi fungsional Apa yang harus disiapkan ?
a.     Strategi Sumber Daya Manusia
Pengetahuan manajemen dalam rangka menjalan rumah sakit sangatlah penting, kemampuan dan keahlian dari sumber daya manusia yang menduduki fungsi masing-masing menjadi factor utama. Usahakan jangan sampai salah melakukan penetapan sumberdaya mansusia dimasing-masing bagian. Terutama para manager yang secara teknis harus memahami dan menguasai pekerjaan mereka.

b.     Strategi Operasional
Strategi operasional terkait dengan operasional yang ramping, struktur manajemen yang tidak terlalu lebar rentang kendalinya, sehingga bisa lebih efektif. Suplay chain managementmenjadi penting sehingga efisien dan efektifitas bisa terwujud dan akibatnya adalah kendali biaya bisa diwujudkan dengan baik.

c.      Strategi Pemasaran
Apakah di era BPJS peran marketing atau pemasaran hilang ? menurut penulis tidak! Peran pemasaran tidak hanya mempromosikan, mengajak dan memastikan orang untuk memutuskan berobat di rumah sakit melainkan masih banyak tugas dan tanggungjawabnya salah satunya adalah memastikan pelayanan dan kepuasan pelanggan terpenuhi. Mampu secara responsive terhadap keluhan dan complain pasien. Terus menerus memberikan informasi, promosi kesehatan dan bimbingan kepada masyarakat. Selain itu harus mampu menarik informasi dari luar untuk memberikan masukan kepada manajemen dengan tujuan membangun pelayanan yang bermutu kepada pasien.

d.     Strategi Keuangan
Strategi keuangan pada tiap bisnis mungkin berbeda, namun intinya sama, seluruh bisnis tidak terkecuali rumah sakit tentu ingin mendapatkan profit, keuntungan dari usaha yang dijalankannya. Namun ada hal yang paling pundamental dari bisnis rumah sakit ini adalah strategi keuangan harus mampu melakukan kendali keuangan rumah sakit. Kendali keuangan rumah sakit menjadi penting karena berkaitan dengan operasional dan keberlangsungan hidup rumah sakit itu sendiri. Manajer keuangan ditingkat fungsional harus mampu menjadi filtering awal dan mampu menganalisa kebutuhan prioritas rumah sakit. Mampu membuat laporan keuangan sesuai dengan kaidah keuangan yang benar.

KEPEMIMPINAN TRANSFORMASI BISNIS ANDA
Setelah menentukan Strategi bisnis dan menentukan model bisnis hal yang paling penting adalah peran Pimpinan dalam menjalankan bisnis rumah sakit. Perubahan kebijakan yang sangat cepat perlu pemimpin yang kuat, baik secara pribadi, analisa bisnis dalam mengambil keputusan. Sebaik apapun strategi yang dibuat, sehebat apapun sumber daya manusia yang dimiliki tanpa pimpinan yang kuat itu semua tidak akan menjadi apa-apa. Pimpinan yang memiliki visi dan misi serta konsisten pada keputusan strateginya akan lebih mudah melalui trubulensi perubahan. Arahan, pembinaan dan komunikasi yang terjaga akan membangun tim yang handal dan mampu melihat dampak resiko bisnis dengan baik, mencipatakan budaya organisasi yang optimis. Dengan demikian phenomena tentang BPJS akan bisa diterima bahkan bisa membawa rumah sakit tumbuh dan berkembang.


Penulis :
Yono Maulana S.Kom, MM
Konsultan Manajemen dan Pemasaran RS
Dosen di Beberapa Universitas

No comments:

Post a Comment