Naskah Karya Perorangan

NKP dan NASTRAP POLRI

Monday, September 25, 2017

HATI-HATI KINI POLISI LALU LINTAS SEMAKIN CANGGIH

hari gini kagak melek teknologi apa kata dunia??? sering kali kita melontarkan kata-kata seperti itu untuk orang yang gaptek atau gagal paham teknologi, sepertinya Kepolisian Republik Indonesia juga tidak mau kalah dan memang harus selalu didepan dalam pengembangan teknologi supaya tidak tertinggal jauh. dibawah kepemimpinan Bapak Tito Karnavian sebagai Kapolri saat ini, Polisi mengalami upgrading yang luar biasa. itu sesuai dengan Tagline Pak Kapolri, yakni Polisi yang Promoter, Profesional, Modern dan Terpercaya. 

Modern karena personil polri dituntut untuk menguasai teknologi dan melengkapinya dengan berbagai teknologi informasi yang modern. terkahir kita sering terima broadcast tentang hati-hati dilampu merah sekarang terpasang CCTV jika anda melanggar bisa langsung di tilang atau di tegur, ini rupanya bukan isapan jempol belaka, anda ingin tahu lengkapnya persiapan apa saja yang sedang dipersiapkan oleh Polri ? baca selengkapnya disini

Polisi saat ini sedang mengembangkan E-Policing, apa itu E-Policing, adalah pemolisian secara digital menggunakan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (TIK) khusus di bidang lalu lintas beberapa yang sudah berjalan dan sedang dalam persiapandiantaranya adalah   ;
  1. TMC, Trafic monitoring Center, adalah pusat kendali untuk memantau arus lalu lintas, dan kedepan akan dikembangkan terintegrasi ke seluruh Polda, mudahnya kita sering liat siaran langsung kondisi jalan raya di TV-TV itu bagian dari TMC Polri
  2. ERI, Elektronik Registration Identification, merupakan sistem BPKB online, dimana rencananya seluruh data BPKB mulai dari proses sampai penyimpanan arsip akan di digitalisasi termasuk akan bekerjasama dengan pihak ke 3 seperti Bank, dan instansi pemerintah lainnya. turunan dari BPKB ini nantinya TNKB akan di kembangkan melalui sistem ANPR (automatic flat number recognition) 
  3. SDC, safety driving center, suatu sistem yang dibangun untuk menangani pengemudi atau calon pengemudi yang membutuhkan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui sitem elektronik. Sistem SDC berkaitan dengan ERI (yang dapat dikembangkan dalam Regident Centre (RIC) 
  4. SSC, Safety Security Centre ,suatu sistem elektronik yang mengatur pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan. Sistem ini dijalankan oleh Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) dan Dikyasa dan Subdit Keamanan Keselamatan (Kamsel). Sistem data dan jaringan informasi akan dikerjakan oleh Traffic Management Centre (TMC). 
itulah sebagian rencana modernisasi Polisi khususnya dibawah Korlantas. dimana itu semua yang diatas akan dibawah sebuah sistem yang dinamakan E-Policing.
jadi sekarang apakah anda masih berfikir untuk melanggar ???

No comments:

Post a Comment