hari gini kagak melek teknologi apa kata
dunia??? sering kali kita melontarkan kata-kata seperti itu untuk orang
yang gaptek atau gagal paham teknologi, sepertinya Kepolisian Republik
Indonesia juga tidak mau kalah dan memang harus selalu didepan dalam
pengembangan teknologi supaya tidak tertinggal jauh. dibawah
kepemimpinan Bapak Tito Karnavian sebagai Kapolri saat ini, Polisi
mengalami upgrading yang luar biasa. itu sesuai dengan Tagline Pak
Kapolri, yakni Polisi yang Promoter, Profesional, Modern dan
Terpercaya.
Modern
karena personil polri dituntut untuk menguasai teknologi dan
melengkapinya dengan berbagai teknologi informasi yang modern. terkahir
kita sering terima broadcast tentang hati-hati dilampu merah sekarang
terpasang CCTV jika anda melanggar bisa langsung di tilang atau di
tegur, ini rupanya bukan isapan jempol belaka, anda ingin tahu
lengkapnya persiapan apa saja yang sedang dipersiapkan oleh Polri ? baca
selengkapnya disini
Polisi saat ini sedang mengembangkan E-Policing, apa itu E-Policing, adalah pemolisian secara digital menggunakan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (TIK) khusus di bidang lalu lintas beberapa yang sudah berjalan dan sedang dalam persiapandiantaranya adalah ;
Polisi saat ini sedang mengembangkan E-Policing, apa itu E-Policing, adalah pemolisian secara digital menggunakan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (TIK) khusus di bidang lalu lintas beberapa yang sudah berjalan dan sedang dalam persiapandiantaranya adalah ;
- TMC, Trafic monitoring Center, adalah pusat kendali untuk memantau arus lalu lintas, dan kedepan akan dikembangkan terintegrasi ke seluruh Polda, mudahnya kita sering liat siaran langsung kondisi jalan raya di TV-TV itu bagian dari TMC Polri
- ERI, Elektronik Registration Identification, merupakan sistem BPKB online, dimana rencananya seluruh data BPKB mulai dari proses sampai penyimpanan arsip akan di digitalisasi termasuk akan bekerjasama dengan pihak ke 3 seperti Bank, dan instansi pemerintah lainnya. turunan dari BPKB ini nantinya TNKB akan di kembangkan melalui sistem ANPR (automatic flat number recognition)
- SDC, safety driving center, suatu sistem yang dibangun untuk menangani pengemudi atau calon pengemudi yang membutuhkan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui sitem elektronik. Sistem SDC berkaitan dengan ERI (yang dapat dikembangkan dalam Regident Centre (RIC)
- SSC, Safety Security Centre ,suatu sistem elektronik yang mengatur pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan. Sistem ini dijalankan oleh Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) dan Dikyasa dan Subdit Keamanan Keselamatan (Kamsel). Sistem data dan jaringan informasi akan dikerjakan oleh Traffic Management Centre (TMC).
jadi sekarang apakah anda masih berfikir untuk melanggar ???
No comments:
Post a Comment